BUOL-Polresn Buol Pasang Police Line pada lokasi yang sedang melakukan aktifitas pertambangan di desa Lintidu Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) kamis 10 Agustus 2023
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Pemasangan Police Line oleh satuan Reskrim Polres Buol tersebut setelah mendapatkan informasi ada aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh oknum pengusaha asal Paleleh inisial D
Dari Hasil informasi yang di himpun media secara langsung dilapangan di temukan satu Unit Alat Berat(Alber) jenis Eskafator warnah kuning dan satu unit jenis tromol untuk pengolahan Emas
Lokasi tersebut berada di atas ratusan Rumah masyarakat yang bermukim di Desa itu yang terancam aktifitas kegiatan tersebutA
ktifitas tersebut membuat warga masyarakat resah khawatir jika terjadi hujan yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor
Ironisnya selama aktifitas tersebut berlangsung pihak terkait tidak melakukan tindakan apapun untuk menghentikan aktifitasnya
Kepala Desa Lintidu Agus Abjulu saat di konfirmasi mengatakan dirinya hanya menyetujui soal alat berat yang melintas di jalan desa namun tidak mengizinkan untuk melakukan aktifitas pertambangan
" Memang ada izin tapi hanya izin melintas karena alatnya itu melintas di jalan des a ketika ada kerusakan pada jalan maka pemilik alat tersebut bersedia untuk memperbaikinya, bukan mengizinkan untuk beraktifitas di atas pemukiman itu" kata Kades